Categories Tulang Bawang Barat

Gerak Cepat, Pemkab Tubaba Melalui Camat Tumijajar Evakuasi ODGJ di Daya Sakti untuk Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

TUBABA (alodelima.com) – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bergerak cepat merespons pemberitaan mengenai adanya salah satu warga di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan dikurung oleh keluarganya di gudang belakang rumah selama bertahun-tahun.

Bupati Tubaba, melalui Camat Tumijajar, menegaskan bahwa pemerintah tidak mentolerir adanya penelantaran warga, terutama dalam kondisi kesehatan mental yang membutuhkan penanganan medis intensif.

Camat Tumijajar Fetha Rio, didampingi aparat Tiyuh Daya Sakti, Puskesmas Daya Murni, dan Dinas Sosial/Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba, langsung meninjau lokasi pada Hari Senin.02.02.2026, dan memastikan bahwasanya tindakan evakuasi segera dilakukan.

“Kami sudah meninjau lokasi dan langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga. Pemkab Tubaba berkomitmen penuh untuk membawa ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) guna mendapatkan perawatan medis yang layak dan maksimal. Ini wujud tanggung jawab kita, terutama sesuai prinsip Nenemo (Nemen, Nedes, Nerimo) dalam melayani masyarakat” ujar Camat Tumijajar.

Fetha selaku camat tumijar menyampaikan dengan pihak keluarga ada dua pilihan untuk keluar mau dibawa kerumah sakit jiwa RSJ kurungan nyawa Milik Pemerintah Provinsi Lampung atau Rumah Sakit Jiwa RSJ Yayasan Sri Kandi Lampung Tengah keputusan tetap kami kembalikan pada keluarga, terkait biaya kami dari pemerintah daerah tubaba yang akan urus .Tegasnya

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, ODGJ tersebut telah dikurung selama kurang lebih 7 tahun karena keterbatasan biaya pengobatan dan alasan keamanan lingkungan

Pemerintah Kabupaten Tubaba memastikan seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah (melalui program BPJS Kesehatan/Jamkesda), dan meminta pihak keluarga untuk kooperatif dalam proses rehabilitasi kedepannya.

“Kami minta tidak ada lagi warga yang dikurung. Laporkan jika ada kondisi serupa. ODGJ adalah orang sakit yang butuh diobati, bukan dikurung. Kami berterima kasih atas atensi media dan masyarakat, dan segera kami tindak lanjuti agar yang bersangkutan segera sehat kembali” pungkasnya.(Reswanto)

More From Author

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait: