Categories Nasional

Disebut Fitnah Keji, Isu Keterlibatan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman di PT HAM Dibantah Tegas

Kabupaten Buru (Alodelima.com) – Isu yang menyebut keterlibatan Dudung Abdurachman dalam aktivitas PT HAM di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, dipastikan tidak benar.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan fitnah keji yang tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Jafar Nurlatu, Policy Adviser and External Relation PT HAM, menyatakan hingga saat ini tidak terdapat bukti apa pun yang menunjukkan adanya keterlibatan Babak Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman dalam aktivitas perusahaan.

“Informasi ini tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas. Kami melihat ada upaya sistematis untuk membentuk opini publik seolah-olah perusahaan kami didukung oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Jafar.

Menurutnya, isu tersebut diduga sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak berkepentingan, baik dalam konteks persaingan bisnis maupun kelompok yang selama ini diuntungkan dari praktik tambang ilegal di kawasan Gunung Botak.

Jafar Nurlatu juga menyoroti bahwa sejak mencuatnya isu tenaga kerja asing (WNA) beberapa waktu lalu, PT HAM kerap menjadi sasaran pemberitaan negatif.

Ia menilai rangkaian isu tersebut merupakan bagian dari upaya untuk melemahkan langkah perusahaan dalam menjalankan aktivitas pertambangan secara legal.

Lebih lanjut, PT HAM menegaskan komitmennya menjalankan kegiatan pertambangan berbasis koperasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta menolak disamakan dengan praktik tambang ilegal yang masih berlangsung di wilayah tersebut.

Terkait munculnya nama Laode Ida sebagai Direktur PT HAM, perusahaan menjelaskan bahwa rekam jejaknya sebagai tokoh nasional membuatnya memiliki jaringan luas, termasuk dengan berbagai pejabat negara.

Laode Ida diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2004–2014 serta anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2016–2021.

Dengan latar belakang tersebut, hubungan profesional maupun sosial dengan berbagai kalangan, termasuk pejabat militer dan pemerintahan, dinilai sebagai hal yang wajar.

“Pertemuan atau kedekatan dengan pejabat negara adalah hal lumrah bagi tokoh dengan rekam jejak nasional.

Namun, hal itu tidak bisa diartikan sebagai bentuk keterlibatan atau dukungan terhadap perusahaan,” tegas Jafar.

PT HAM menilai narasi yang mengaitkan nama Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman sebagai “bekingan” perusahaan merupakan tuduhan serius yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Perusahaan pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Di tengah polemik yang berkembang, PT HAM menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan kegiatan usaha sesuai hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kearifan lokal. (XL)

More From Author

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait: