Gubernur Lampung Minta Program MBG Libatkan BUMDes dan UMKM Desa

Bandar Lampung (alodelima.com) — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal meminta seluruh pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung memperkuat kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), UMKM, petani, dan pelaku ekonomi desa agar manfaat program nasional tersebut dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Program MBG bukan hanya soal menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan penguatan desa. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat bawah,” ucap Gubernur Mirza saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) DPD Provinsi Lampung dan DPD Kabupaten/Kota se-Lampung di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Senin (22/6/2026).

Pengukuhan APPMBGI Provinsi Lampung dan DPD Kabupaten/Kota tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, pengurus APPMBGI pusat dan daerah, mitra Badan Gizi Nasional (BGN), serta kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari seluruh Lampung yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun virtual.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mendukung pelaksanaan Program MBG sebagai salah satu program strategis nasional yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas gizi anak, tetapi juga menjadi sarana memperkuat perekonomian desa.

Gubernur Mirza menilai Program MBG memiliki keterkaitan langsung dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Lampung. Menurut dia, kecukupan gizi dan konsumsi protein menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan produktivitas generasi muda.

Ia mengungkapkan bahwa Lampung masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan manusia. Salah satunya tercermin dari posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung yang masih berada di bawah sejumlah daerah lain di Indonesia.

Selain itu, tingkat konsumsi protein masyarakat Lampung juga masih tergolong rendah meskipun provinsi ini merupakan salah satu sentra produksi pangan nasional. Lampung dikenal sebagai penghasil ayam, telur, ikan, jagung, dan berbagai komoditas pangan lainnya.

“Kita memiliki sumber protein yang melimpah, tetapi konsumsi protein masyarakat masih rendah. Kondisi ini berdampak pada kualitas sumber daya manusia dan produktivitas masyarakat,” ujarnya.

Menurut Gubernur Mirza, Program MBG menjadi salah satu jawaban untuk meningkatkan akses anak-anak terhadap makanan bergizi, khususnya di wilayah pedesaan yang selama ini memiliki keterbatasan daya beli.

Pemerintah Provinsi Lampung juga melihat program tersebut sebagai instrumen untuk mendorong perputaran ekonomi di desa. Karena itu, pelaksanaan MBG harus terintegrasi dengan pelaku usaha lokal agar manfaat ekonominya tidak hanya berhenti di dapur penyedia makanan.

Ia mengaku menerima berbagai masukan dari kepala desa terkait keberadaan dapur MBG yang dinilai belum sepenuhnya terhubung dengan rantai ekonomi desa. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah agar ke depan terjadi sinergi yang lebih kuat.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemprov Lampung mendorong kerja sama antara pengelola dapur MBG dengan BUMDes, koperasi desa, kelompok tani, peternak, nelayan, serta UMKM lokal sebagai pemasok bahan baku.

Menurut Gubernur, keterlibatan pelaku ekonomi desa perlu dibangun secara bertahap melalui pembinaan dan pendampingan sehingga mampu memenuhi kebutuhan serta standar yang ditetapkan dalam program MBG.

“Kalau ada BUMDes atau pelaku usaha desa yang belum siap, jangan ditinggalkan. Mereka harus dibina agar mampu berkembang dan menjadi bagian dari rantai pasok program ini,” katanya.

Selain aspek ekonomi, gubernur juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas layanan MBG. Ia meminta seluruh pengelola dapur menjaga standar kebersihan, keamanan pangan, dan tata kelola yang transparan.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Mirza, akan memperkuat pengawasan bersama berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ia menegaskan bahwa setiap temuan penyimpangan akan ditindaklanjuti secara serius. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program yang dinilai memiliki dampak besar bagi masa depan generasi muda Indonesia.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Lampung, Badan Gizi Nasional (BGN), mitra penyelenggara MBG, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kesepakatan itu menjadi langkah konkret untuk memperkuat keterlibatan ekonomi desa dalam rantai pasok Program MBG di Lampung.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan produk UMKM lokal sebagai sumber bahan baku dapur MBG. Dengan demikian, perputaran anggaran program tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga menggerakkan perekonomian masyarakat desa.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan bahwa Program MBG merupakan program prioritas nasional yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Kajati, seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut harus memiliki kesamaan niat untuk menyukseskan upaya peningkatan kualitas generasi muda Indonesia. Ia mengingatkan agar pelaksanaan program tidak bergeser menjadi semata-mata orientasi keuntungan ekonomi.

“Program ini menggunakan uang rakyat yang ditujukan untuk kepentingan anak-anak Indonesia. Karena itu jangan sampai ada pihak yang menyalahgunakan kewenangan ataupun mencari keuntungan dengan mengorbankan kualitas layanan,” kata Danang.

Kajati juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan mendukung keberhasilan Program MBG sekaligus melakukan pengawasan terhadap potensi penyimpangan. Menurut dia, praktik korupsi, gratifikasi, maupun penyalahgunaan anggaran dapat berimplikasi hukum apabila terbukti merugikan keuangan negara.

Selain aspek tata kelola, Kajati memberi perhatian khusus terhadap keamanan pangan. Ia meminta seluruh pengelola dapur memastikan standar kebersihan dan kualitas makanan dipenuhi secara ketat untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan.

“Kalau masih terjadi kasus keracunan akibat kelalaian pengelolaan, tentu akan menjadi perhatian serius dan harus dievaluasi secara menyeluruh. Program ini menyangkut kesehatan dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Kajati juga mendukung arahan Gubernur Lampung agar pengelola dapur MBG memperkuat kemitraan dengan BUMDes, koperasi, petani, peternak, dan pelaku usaha desa. Menurut dia, keberhasilan program tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan bergizi, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah.

Ia berharap seluruh kesepakatan yang telah dituangkan dalam MoU dan PKS tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan benar-benar diwujudkan melalui transaksi dan kerja sama nyata yang memberikan manfaat bagi desa-desa di Lampung.

Sementara itu, Ketua Umum DPP APPMBGI Abdul Rivai Ras menyatakan organisasinya siap menjadi mitra pemerintah dalam mengawal implementasi Program MBG di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung.

Menurut Abdul Rivai, APPMBGI dibentuk sebagai wadah kolaborasi antara pengusaha, pengelola dapur, dan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung standarisasi, pengawasan, serta keberlanjutan Program MBG.

Ketua DPD I APPMBGI Lampung Gandhi Liyorba Indra mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga kualitas layanan dan memastikan seluruh anggota menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku. APPMBGI Lampung juga siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah, APPMBGI, BUMDes, koperasi, petani, nelayan, dan UMKM, Program MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Lampung, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi desa, mengurangi kemiskinan, serta mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung.

More From Author

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait: