Paripurna DPRD Lampung Selatan, Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025

Lampung Selatan (Alodelima.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (24/6/2026)

Agenda tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli dan dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, pihak eksekutif menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai bentuk laporan resmi atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Dokumen tersebut memuat laporan realisasi anggaran, neraca daerah, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Penyampaian Ranperda ini menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.

DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan secara mendalam melalui alat kelengkapan dewan sebelum memberikan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pimpinan rapat berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan secara objektif dan konstruktif sehingga menghasilkan rekomendasi yang mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Lampung Selatan.

Dengan digelarnya rapat paripurna tersebut, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

More From Author

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait: