Bandar Lampung (alodelima.com) — Dosen Program Studi Hukum Bisnis Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan tema “Edukasi Ruang Aman Pesantren: Penguatan Budaya Saling Menjaga dan Sistem Pelaporan Rahasia” di Pondok Pesantren Yatim Piatu dan Dhuafa Tahfidzul Qur’an Riyadhus Sholihin Bandar Lampung, pada Jumat, 19 Juni 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim dosen Hukum Bisnis IIB Darmajaya, yaitu Intan Meitasari, S.H., M.H. selaku Ketua PKM, bersama anggota tim Zulfikar Ali, S.H., M.H. dan Dewi Noviyanti, S.H., M.H. Kegiatan ini juga dibantu oleh mahasiswa Hukum Bisnis IIB Darmajaya, yaitu Ahmad Alhamdi, yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim PKM memberikan edukasi kepada santri dan pihak pesantren mengenai pentingnya menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan saling menjaga. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman tentang perilaku yang perlu dicegah di lingkungan pesantren, pentingnya keberanian untuk melapor, serta perlunya sistem pelaporan rahasia agar santri merasa aman ketika menyampaikan permasalahan yang dialami atau diketahui.
Intan Meitasari, S.H., M.H. selaku Ketua PKM menyampaikan bahwa ruang aman di lingkungan pesantren perlu dibangun melalui budaya kepedulian bersama. Menurutnya, santri, pengurus, dan seluruh pihak di pesantren memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, perundungan, maupun tindakan yang dapat merugikan peserta didik.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para santri memahami bahwa menjaga teman, menghormati sesama, dan berani melapor apabila terjadi tindakan yang tidak pantas merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan pesantren yang aman,” ujar Intan Meitasari.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga menekankan pentingnya sistem pelaporan yang bersifat rahasia. Sistem tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi santri untuk menyampaikan laporan tanpa rasa takut, malu, atau khawatir mendapatkan tekanan dari pihak lain.
Tim dosen Hukum Bisnis IIB Darmajaya juga mendorong agar pesantren memiliki alur pelaporan yang sederhana, jelas, dan mudah dipahami oleh santri. Dengan adanya mekanisme tersebut, setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara lebih tertib, bijak, dan berpihak pada perlindungan santri.
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini menjadi salah satu bentuk kontribusi Program Studi Hukum Bisnis IIB Darmajaya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pesantren dapat semakin memperkuat budaya saling menjaga serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang santri secara positif.
